Pemprov Akan Verifikasi Perda Parkir
Pemprov Akan Verifikasi Perda Parkir
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya angkat bicara terkait pengesahan peraturan daerah tentang parkir. Ini dinilai penting untuk menjawab aksi penolakan yang marak diutarakan saat ini.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, polemik Peraturan Daerah (Perda) soal kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru tentunya akan dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Poin itu adalah tahapan yang harus dilalui sebelum aturan itu benar-benar diterapkan.
Ia menerangkan, Pemprov Riau tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan untuk menyetujui Perda itu. Dimana, langkah yang ditempuh tentunya mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Nantinya akan diverifikasi. Mekanismenya biar dijalan dulu nanti pas di provinsi bisa dibicarakan sesuai ketentuan yang berlaku,' imbuhnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memberikan rincian dengan alasan kuat mengapa angka itu bisa di sepakati. Sehingga tidak menjadi tanda tanya negatif di kalangan masyarakat.
"Pemerintah Kota Pekanbaru harusnya melihat pertimbangan mendasar agar kebijakan itu bisa diterapkan. Saya juga belum tau secara persis atas dasar apa Pemerintah Kota Pekanbaru mengabil kebijakan tersebut,' sambungnya. (rls)
Editor :Tim NP