Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Bukan Anggota Polisi

dirlantas'>ffffff;">Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo mengatakan telah menerapkan status ///tersangka kepada pengemudi Hyundai berinisial RH atas kasus tewasnya ibu-ibu pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, ///Jakarta-Selatan .
penetapan'>ffffff;">Penetapan tersangka berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara sebanyak 3 kali dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Kamera CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan.
"setelah'>ffffff;">"Setelah dilakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ragunan pada Jumat, 25 Desember kemarin disimpulkan kalau pengemudi mobil Hyundai berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo pada awak media , Sabtu, 26 Desember 2020.
sambodo'>ffffff;">Sambodo menjelaskan, untuk anggota ///polisi Aiptu IC yang terlibat kecelakaan ini statusnya sebagai saksi.
simak'>ffffff;">Simak Kejadian detailnya dihalaman selanjutnya...
'>ffffff;">Halaman Selanjutnya:
Laporan :
Sumber :