Asik Main Song Warga Rambah Hilir Di Ciduk Polisi

Rohul(nusapos.com)–Tim Polsek Rambah hilir , berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian kartu Remi jenis song pada warung di desa pasir Utama kecamatan Rambah hilir kabupaten Rokan hulu,Riau.Rabu (11-10-2017)sekitar pukul 00.30 Wib.
Informasi yang di dapatkan, penangkapan pelaku dalam rangka Operasi Bina Kusuma Siak 2017 Polres Rokan hulu(Rohul),dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambah hilir Iptu Budi Ikhsan,SH dengan laporan Polisi Nomor : LP.A/31/X/2017/RIAU/RES ROHUL/SEK RAMHIL Tgl 11 Oktober 2017.
Dari empat pelaku perjudian jenis Song berinisial LG,LS,TY,AD warga Desa pasir Utama kecamatan Rambah hilir,Rohul.
Bersama empat pelaku tersebut,Tim Polsek rambah hilir dapat mengamankan barang bukti jenis song, Kartu remi yg telah digunakan berjumlah 108 lembar,
Kartu remi yg belum digunakan berjumlah 16 kotak,Kartu domino merk Gobhui berjumlah 7 kotak Uang tunai berjumlah Rp. 145.000.
Berawal laporan yang di terima oleh Kanit Reskrim Rambah hilir Kanit Reskrim Aipda JERRY WINTER SH bersama Kanit IK Bripka MULIA DHARMA PUTRA informasi di teruskan ke kepala Polsek rambah hilir.
kemudian Kapolsek Rambah Hilir memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu dini hari tgl 11 Oktober 2017 sekira pukul 00.30 Wib Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH bersama Aipda JERRY WINTER SH, Bripka Mulia Darma dan Bripka Dedy Jasmara melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dan Barang Bukti perjudian di sebuah warung Rt. 01 / 01 Dusun Randu Agung Desa Pasir Utama Kec. Rambah Hilir Kab.Rokan Hulu Selanjutnya para Pelaku dan Barang Bukti diamankan Ke Polsek Rambah Hilir guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
Editor :Tim NP
Source : -