Bupati Rokan Hilir Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyerahkan Nota Keuangan Ranperda APBD Rohil Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Rohil Ilhami
Rokan Hilir – Mengawali tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengadakan rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, didampingi Wakil Ketua Maston dan Basiran Nur Effendi. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para ketua fraksi dan komisi DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rohil Ilhami menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 telah resmi diserahkan oleh pemerintah daerah untuk dibahas bersama legislatif. Menurutnya, estimasi pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2.328.550.580.335, sementara belanja daerah mencapai Rp 2.375.877.149.812.
Ilhami menegaskan bahwa penyusunan RAPBD dan Nota Keuangan merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Ia menjelaskan bahwa APBD memiliki sejumlah fungsi, di antaranya sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, hingga stabilisasi keuangan daerah.
Lebih lanjut, APBD bertujuan sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas daerah, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, DPRD dan Pemkab Rohil telah melalui sejumlah tahapan dalam penyusunan dokumen APBD 2025. Salah satunya adalah pengiriman surat resmi dari bupati kepada DPRD yang memuat rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2025 tetap mengedepankan efektivitas pembangunan serta kesinambungan program daerah. Ia menyebutkan bahwa rancangan anggaran tahun ini disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti reformasi sektor pendidikan, transformasi kesehatan, ketahanan pangan, penguatan infrastruktur, pelayanan dasar, peningkatan daya beli dan daya saing investasi, serta penciptaan lapangan kerja.
Bupati menjelaskan bahwa total pendapatan daerah yang dirancang dalam APBD 2025 adalah sebesar Rp 2.328.552.580.335, sementara belanja daerah mencapai Rp 2.375.877.149.812. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 47.340.569.477, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar nol rupiah.
Ia berharap, melalui APBD 2025, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Afrizal juga menegaskan pentingnya peran serta anggota DPRD dalam proses pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa masukan, saran, serta pokok-pokok pikiran dari wakil rakyat yang berasal dari aspirasi masyarakat harus mendapatkan ruang dalam perencanaan anggaran.
Dalam penutupan rapat, dilakukan secara simbolis penyerahan Ranperda APBD 2025 oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, sebagai bagian dari proses resmi pembahasan anggaran tahun ini.
Editor :Tim NP