Pembahasan Status Empat Kepenghuluan Persiapan Dilakukan oleh Pansus C DPRD Rohil
Bagansiapiapi, Rohil - Ketua Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Perwedessuito, memimpin rapat pembahasan status empat kepenghuluan persiapan yang digelar di ruang Ketua DPRD Rohil pada Senin (13/5/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah persiapan empat kepenghuluan yang masih dalam tahap pengembangan di berbagai kecamatan.
Empat kepenghuluan persiapan yang menjadi fokus pembahasan adalah Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur di Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Manggala Teladan di Kecamatan Tanah Putih, dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas di Kecamatan Pujud.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Rohil, Maston, Wakil Ketua II Basirun Nur Efendi, anggota Pansus C, Setwan, Kabag Hukum Setwan, Kadis PMD Yandra beserta Kabid Sugianto, serta Kabag Hukum Setda.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pemerintah Kepenghuluan Dinas PMK Rohil, Sugianto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menunggu penyelesaian data peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait desa-desa persiapan keempat kepenghuluan tersebut. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan infrastruktur dasar dan administratif kepenghuluan dapat dikembangkan secara tepat dan efisien.
Namun demikian, registrasi nomor induk untuk empat kepenghuluan persiapan masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait aturan moratorium yang diharapkan akan dicabut pada tahun 2025.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat persiapan administratif dan teknis untuk keempat kepenghuluan persiapan tersebut, sehingga dapat segera diaktifkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat. Langkah-langkah selanjutnya akan terus diikuti dan didukung oleh DPRD Rohil untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Editor :Tim NP