Polres Tanggamus. Kepolisian Sektor (Polsek) Limau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Dusun Pantai Harapan Pekon Penyandingan Kec. Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (4/5/17).
Kebakaran rumah milik Hardison (38) pekerjaan nelayan, warga setempat mengakibatkan anak kandungnya, Muhamad Fikri Kurnian (15) pelajar kelas 2 SMP Negeri Kelumbanyan hangus terbakar dan meninggal di TKP karena terjebak didalam gudang.
Kapolsek Limau Iptu Rukamnizar mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., mengatakan, kebakaran berawal saat seorang pekerja, Edi Supriyadi (36) sedang melakukan pekerjaan mengelas pemasangan rollingdoor warung milik Hardison, mengunakan las listrik, sementara disebelah warung terdapat gudang penyimpanan BBM Bensin dan tabung gas, lantas sekitar jam 14.30 Wib, korban Muhamad Fikri menuangkan bensin dari jerigen kedalam botol tanpa, disadarinya saat pekerja mengelas menimbulkan percikan kembang api kemudian menyambar bensin dan terjadilah kebakaran.
“Korban Muhamad Fikri Kurnian, terjebak dalam gudang, tidak bisa keluar hingga api membesar menghanguskan isi gudang, warung dan rumah tersebut, upaya masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman api berhasil dipadamkan dan korban dapat dievakuasi dalam keadaan hangus terbakar, lalu dibawa ke Puskesmas untuk di Visum” terang Iptu Rukmanizar.
Tindakan polisi yang telah dilakukan, lanjut Iptu Rukmanizar, membuat laporan polisi, mendatangi TKP, membuat sket dan berita acara (BA) TKP, mendatangi tim medis guna pemeriksaan korban meninggal dan meminta visum et repertum mayat, memasang police line, mendokumentasikan TKP, memasang police line, mencari keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti diamankan dari TKP berupa papan pintu gudang bekas terbakar, tabung gas bekas terbakar dan seperangkat alat las listrik.
“Kerugian materil ditaksir mencapai 200 juta rupiah, saat ini barang bukti telah dibawa ke Polsek Limau” tandas Iptu Rukanizar. (*)