Buruan Daftar! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Total Rp6 Juta, ini Syaratnya..

NUSAPOS- Bantuan sosial dari kementrian berupa bantuan langsung tunai ( BLT ) pada tahun ini, juga meliputi ibu hamil dan dbalita yang dapat penerima manfaat.
Ibu hamil dan balita dapat menerima Rp6 juta total BLT , yang didistribusikan dalam Program Keluarga Harapan ( PKH ) Kementerian Sosial.
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta, yang diserahkan dalam setahun yang terdiri daei 4 termin pencairan awal mulai Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
BLT bisa diklaim di Bank BUMN yang telah ditetapkan pemerintah yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Dalam pendistribusiannya Menteri Sosial Tri Rismaharini menggandeng KPK untuk ikut mengawasi kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis data pemberian bantuan sosial (bansos).
"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana nusapos.com kutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo, 4 januari lalu meluncurkan tiga bansos yang pagu dananya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pada tahun 2021 , sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bantuan sosial adalah:
1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan distribusikan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Penerima manfaat BLT Rp6 juta ini, harus memenuhi elemen di antaranya ibu hamil dan balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, berdasarkan informasi dalam situs resmi PKH Kemensos.
"Kenapa peluncuran bantuan pada minggu pertama (Januari 2021)? Supaya kalau ternyata tadi ada warga yang tidak bankable atau tidak biasa menggunakan bank, kami masih punya 3 minggu untuk evaluasi," ucap Risma.
apa saja syaratnya? simak halaman selanjutnya..
Read more info "Buruan Daftar! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Total Rp6 Juta, ini Syaratnya.." on the next page :
Editor :Tim NP
Source : pikiran rakyat, Antara, pkh.kemsosgo.id