HUT ke-27 Siak, Bupati Afni Soroti Pemangkasan DBH Migas dan Hak Daerah Penghasil
SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa memperjuangkan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membela kepentingan masyarakat. Menurutnya, kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus berjalan seiring dengan upaya memastikan daerah memperoleh haknya secara adil.
Pesan tersebut disampaikan Afni saat memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak di Lapangan Tugu Istana Siak, Kota Siak, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan itu, Afni tampil mengenakan busana Melayu Sultanah Latifah.
Dalam pidatonya yang ditulis sendiri, Afni menyoroti besarnya kontribusi Kabupaten Siak terhadap negara melalui kekayaan sumber daya alam, khususnya minyak bumi. Selama puluhan tahun, aktivitas industri migas di wilayah tersebut telah menjadi bagian penting dari kontribusi ekonomi daerah kepada Indonesia.
Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya sumber daya alam yang dihasilkan perlu diikuti dengan pembagian hasil yang mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Merah Putih adalah warna Siak selamanya. Namun, kesetiaan bukan berarti kebisuan ketika ketidakadilan pada kekayaan negeri ini patut kiranya diperjuangkan,” ujar Afni.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah persoalan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak. Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk tahun 2027 disebut mencapai 72 persen. Sementara itu, kewajiban pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak yang disampaikan dalam pidato tersebut masih tertahan sebesar Rp460 miliar.
Afni menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyinggung keberadaan pipa-pipa minyak yang telah lama membentang di wilayah Siak sebagai simbol kontribusi dan kesetiaan masyarakat terhadap negara.
“Selama puluhan tahun, pompa-pompa minyak itu tak pernah berhenti mengangguk, dan rakyat Siak tak pernah sekalipun menggeleng,” ungkapnya.
Bagi Afni, memperjuangkan hak daerah tidak harus dilakukan melalui sikap konfrontatif. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan argumentasi yang kuat, sikap yang tegas, dan bahasa yang santun.
“Kita tidak perlu menjadi kasar untuk menjadi kuat. Kita tidak perlu menjadi beringas untuk menunjukkan bernas. Perjuangan memperjuangkan hak daerah harus dilakukan dengan prinsip yang teguh, pikiran yang tajam, serta perkataan yang santun. Ini adalah hak Siak, bukan mengemis apalagi meminta belas kasihan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya pendapatan atau kekayaan alam yang dihasilkan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana sumber daya tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rakyat adalah alasan mengapa kekuasaan harus dijalankan dengan amanah. Alasan mengapa pembangunan tidak boleh kehilangan arah,” katanya.
Afni menegaskan, Kabupaten Siak akan tetap menjadi bagian dari Indonesia dan terus memberikan kontribusi bagi negara. Pada saat yang sama, ia berharap pengaturan pembagian hasil sumber daya alam dapat memperhatikan kebutuhan daerah penghasil agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Memperingati usia ke-27 Kabupaten Siak, Afni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan terus memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Menurutnya, persoalan fiskal dan keterbatasan anggaran harus dihadapi dengan semangat kebersamaan, tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat.
Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak dilanjutkan dengan rapat paripurna serta pemberian penghargaan kepada ASN berdampak dan pelajar berprestasi.
Afni berharap momentum hari jadi tersebut menjadi pengingat bahwa kekayaan daerah harus dikelola secara amanah dan pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat Siak.(Infotorial)
Editor :Tim NP