Bupati Afni Temui 462 PPPK Paruh Waktu, Pastikan Pemkab Siak Berupaya Perpanjang Kontrak
TUALANG – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus mengupayakan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia meminta seluruh pegawai tetap menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Afni saat bertemu dengan 462 PPPK Paruh Waktu yang berasal dari Kecamatan Tualang, Minas, Kandis, dan Sungai Mandau di Gedung Olahraga (GOR) Tualang, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mencari upaya agar para pegawai dapat melanjutkan pengabdian mereka. Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah kondisi keuangan yang perlu dikelola secara cermat.
"Kami betul-betul berjuang dan berupaya agar kontrak PPPK Paruh Waktu tetap diperpanjang. Kami tidak berniat untuk merumahkan bapak ibu semua, jadi tolong disiplin dalam bekerja, datang tepat waktu, semangat bekerja dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jika menemukan praktik korupsi, segera laporkan," tegas Afni.
Menurutnya, Pemkab Siak terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga agar hak-hak dasar pegawai tetap menjadi perhatian. Upaya tersebut antara lain melalui efisiensi belanja, penyelesaian kewajiban utang daerah, serta pengurangan kegiatan seremonial yang dinilai dapat ditekan.
Langkah penghematan tersebut dilakukan agar kemampuan keuangan daerah dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, tanpa mengesampingkan keberlangsungan pelayanan publik.
Afni juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus diiringi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang optimal. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu mampu membawa semangat positif di tempat kerja sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui program dan kebijakan, tetapi juga melalui sikap aparatur ketika melayani masyarakat secara langsung.
"PPPK Paruh Waktu harus menjadi bagian dari upaya menenangkan masyarakat, bekerja dengan baik, dan tetap hadir melayani rakyat. Seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Afni turut memaparkan gambaran jumlah aparatur yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 4.821 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.442 PPPK Penuh Waktu, dan 2.994 PPPK Paruh Waktu. Selain itu, tercatat pula 3.037 tenaga non-ASN.
Dengan jumlah personel tersebut, ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menjaga integritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Afni juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Para pegawai diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau praktik korupsi di lingkungan kerja.
Pertemuan bersama ratusan PPPK Paruh Waktu itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati Siak Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Noni Paningsih, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Salmiah Safitri, Camat Tualang, Camat Sungai Mandau, Sekretaris Camat Minas, serta Kasubbag Kecamatan Kandis.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Siak berharap para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dengan semangat dan dedikasi, sembari pemerintah daerah terus mengupayakan keberlanjutan kontrak sesuai kemampuan keuangan serta ketentuan yang berlaku.(Infotorial)
Editor :Tim NP