Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara mengamakan seorang pak ogah yang dianggab kerap meresahkan warga dari Jalan Raya Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (03-04-2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Pria yang diamankan anggota tersebut yakni bernama Jamjami, warga Penjaringan Jakarta Utara. Dari tangan pria pengangguran ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang receh sebesar Rp 16.500 yang diduga merupakan hasil pungutan liar kepada para pengendara yang melintas dilokasi.
Yang bersangkutan diamankan karena saat itu anggota menangkap tangan, saat sedang meminta uang kepada pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengunglangi perbuatannya lagi tersebut.
[Humas Polres Metro Jakarta Utara]