DPRD Rokan Hilir Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun

Ketua DPRD Rohil Ilhami menyerahkan Perda APBD Rohil Tahun 2025 kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong
Rokan Hilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna guna menyampaikan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sekaligus melakukan pengambilan keputusan.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rohil pada Jumat malam, 7 Februari 2025. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ilhami, S.Tr, dan turut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua: Maston, Imam Suroso, dan Basiran Nur Effendi. Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, para anggota fraksi, ketua komisi, kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Sarman Syahroni juga hadir dalam agenda tersebut.
Dalam pemaparan juru bicara Banggar, Darwis Syam menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2025 telah dilakukan secara menyeluruh antara legislatif dan eksekutif, khususnya Banggar DPRD dan TAPD Pemkab. Proses tersebut dijalankan secara sistematis dan mempertimbangkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipatif, guna memastikan bahwa anggaran benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian pembahasan mencakup penyampaian nota keuangan oleh Bupati, tanggapan fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga rapat kerja Banggar bersama TAPD dan seluruh OPD mitra. Seluruh proses tersebut diakhiri dengan finalisasi rancangan APBD 2025.
Dari hasil pembahasan tersebut, ditetapkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,528 triliun. Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338,7 miliar dan dana transfer (pemerintah pusat dan antar daerah) sebesar Rp 2,189 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,619 triliun. Untuk pembiayaan daerah, terdapat penerimaan sebesar Rp 9,5 miliar yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya, dengan tidak ada pengeluaran pembiayaan, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 81,3 miliar.
Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan surat keputusan persetujuan Ranperda menjadi Perda oleh DPRD Rohil dan Bupati, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Afrizal Sintong mengapresiasi kerja keras DPRD dalam merampungkan pembahasan APBD tersebut. Ia menekankan bahwa pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan menjadi tanggung jawab penuh setiap OPD, baik dari sisi progres maupun dampak nyata yang dihasilkan.
Afrizal juga mengajak seluruh elemen DPRD dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir agar semakin maju dan sejahtera.
Editor :Tim NP