Kritik DPRD Rohil terhadap Lambatnya Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah
Bagansiapiapi, Rohil - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Syamsul Akmal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah Rohil setiap tahunnya. Kritik ini disampaikan dalam konteks upaya untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.
Syamsul Akmal menyoroti bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan oleh DPRD Rohil pada November 2023, namun pelaksanaan kegiatan terkait seringkali mengalami keterlambatan yang signifikan. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak negatif terhadap percepatan pembangunan di daerah.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat bahwa pelaksanaan kegiatan seringkali tertunda. Ini tentu membingungkan karena APBD sudah ada, dan seharusnya kegiatan bisa segera dijalankan atau minimal sudah dipersiapkan dengan matang," ungkap Syamsul Akmal.
Lebih lanjut, Syamsul Akmal menyayangkan bahwa kondisi ini terjadi berulang kali tanpa ada perbaikan yang signifikan. Ia mengajukan pertanyaan apakah lambatnya eksekusi kegiatan disebabkan oleh ketidakmampuan atau faktor lain yang perlu segera diidentifikasi dan diatasi oleh Pemerintah Daerah.
"Di kabupaten lain, kita melihat pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lebih cepat. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kita harus bisa menemukan solusi bersama untuk memperbaiki masalah ini," tegas Syamsul Akmal.
DPRD Rohil diharapkan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan tahunan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan.
Editor :Tim NP